Suara Indonesia-News.Com, Surabaya – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Perencanaan Dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN).
Hal itu adalah upaya melakukan harmonisasi dan koordinasi program/kegiatan peningkatan investasi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 14-15 April di Surabaya dan diikuti oleh Pejabat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi dan BPMPTSP Kabupaten/Kota.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan kegiatan koordinasi BKPM dan BPMPTSP untuk melihat tugas dan tantangan bersama dalam meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah, penyediaan lapangankerja,
produksi barang/jasa, peningkatan sumber penerimaan negara.
Menurutnya, hal tersebut akan bermuara pada peningkatan lapangan usaha bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk bersama-sama mengharmonisasikan program dan kegiatan peningkatan investasi agar target realisasi Rp 519 triliun dapat tercapai pada akhir tahun ini,” ujar Franky,
menyoal adanya keluhan investor Franky mengatakan, pihaknya segera memfasilitasi pertemuan antara para investor dengan pemerintah daerah setempat, sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam
pengurusan perizinan.
“BKPM berharap kepala daerah dapat memberikan kepastian hukum terhadap para investor, sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan dengan baik,” kata Franky seperti dalam rilis di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Selain persoalan perizinan, hal lain yang juga dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), di mana tidak ada kepastian mekanisme dalam penetapannya.
“BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan upah minimum setiap lima tahun,” imbuh dia.
Menurutnya, Jatim merupakan salah satu destinasi investasi yang paling menarik bagi investor asing di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, nilai realisasi investasi di Jatim mencapai USD13 miliar, sehingga menempatkan Jatim dalam lima besar destinasi investasi asing di Indonesia.
Hal yang tidak kalah penting menurut Franky adalah bagaimana mensinergikan kebijakan/regulasi yang pro investasi baik di pusat maupun daerah.
Dalam hal ini khususnya kebijakan pelayanan perizinan yang cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (adhi)
