Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kepala BPBK Abdya: Irigasi Permanen Itu Wewenang Dinas Pekerjaan Umum

Avatar of admin
×

Kepala BPBK Abdya: Irigasi Permanen Itu Wewenang Dinas Pekerjaan Umum

Sebarkan artikel ini
IMG 20160725 210442

Reporter: Nazli Md

Abdya, 25/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Terkait dengan permintaan warga Kecamatan Suak Setia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang meminta untuk dibangun Irigasi permanen di kawasan Krueng Suak paska jebol kembali, Kepala BPBK Abdya, Amiruddin SPd mengakui, itu wewenang Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Peringati Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

”Jebolnya irigasi sementara itu akibat luapan air hujan disamping masih dalam tahap pekerjaan, irigasi tersebut juga masih labir,” sebut Amir.

Amiruddin juga menegaskan, irigasi permanen itu bukan wewenang pihaknya. Hanya saja, pihaknya selaku badan yang menanggulangi kedaruratan siap kembali membangun irigasi tersebut dengan anggaran darurat.

Baca Juga :  Bupati Maybrat Bernad Sagrim Komitmen Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan

“Kalau untuk membangun yang permanen, itu bukan wewenang kami. Namun, untuk mengatasi sementara waktu kita akan membuat kembali iragasi darurat dengan perencanaan yang lebih kita matangkan,” sebut Amiruddin singkat.