Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kendala Hutang Pihak Ke Tiga, Pengesahan RAPBD Pemprov Malut Tahun 2017 Naik Menjadi 2,8 Triliun

Avatar of admin
×

Kendala Hutang Pihak Ke Tiga, Pengesahan RAPBD Pemprov Malut Tahun 2017 Naik Menjadi 2,8 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20170115 WA0058

Reporter: Ipul

Sofifi Malut, Minggu (15/01/2017) suaraindonesia-news.com – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemprov Maluku Utara (Malut), awalnya dirancang sebesar 2,4 Triliun. Namun pada saat disampaikan oleh Gubernur Malut, setelah tahapan pembahasan dan diparipurnakan oleh DPRD Malut mengalami kenaikan cukup signifikan.

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malut, Alien Mus, Wakil Ketua, Ishak Naser dan Zulkifli Hi Umar

Baca Juga :  Pisah Sambut, AKBP Andy Hermawan Ucapkan Terima Kasih, Selamat Datang AKBP Giyarto Kapolres Langsa

Ranperda APBD 2017, yang di ketahui publik dirancang oleh Pemerintah Provinsi sebesar 2,4 triliun, tetapi pada pengesahannya naik menjadi 2,8 triliun. Hal itu dibacakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Basrin Kanaha, pada saat rapat paripurna berlangsung.

Sementara itu, Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp mengatakan.

Bahwa dengan adanya kendala hutang pihak ketiga maka pemerintah mendorong agar tahun 2017 APBD harus mengalami kenaikan sebesar 2,8 triliun karena pemerintah akan membayar atau menyelesaikan tunggakan tersebut.

Baca Juga :  KBT Harus Solid dan Kuat dalam Peran Pembangunan

“Selain itu juga dengan kenaikan ini pemprov akan memasang targer dan akan menggenjot PAD di sektor pertambangan, kehutanan serta perikanan selain itu juga kita akan persiapkan regulasinya untuk dapat menggenjot PAD kita,” ujarnya.