Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari BWI atas Dukungan Sertifikasi Tanah Wakaf

Avatar of admin
×

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari BWI atas Dukungan Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 140942
Foto: Wamen Ossy (tengah) saat Kementerian ATR/BPN mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

JAKARTA, Rabu (06/08) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara BWI Awards yang digelar di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

Penghargaan diterima secara langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas kementerian.

“Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Bapak Menteri Nusron. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Ossy Dermawan kepada wartawan usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan wakaf. Salah satu langkah utama dalam program ini adalah validasi data tanah wakaf yang didasarkan pada data tempat ibadah dari Kementerian Agama.

“Dari data yang kami terima, kami validasi, dan kemudian ditentukan target sertifikasinya per tahun,” tambahnya.

Program sertifikasi ini, menurut Ossy, juga mendukung visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya tata kelola agraria dan ruang yang adil dan berkelanjutan.

“Dengan pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah yang baik, diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa serta persoalan hukum terkait pertanahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang memiliki atau mengelola tanah yang diperuntukkan bagi wakaf dan ibadah untuk segera mengurus sertifikasinya melalui Kantor Pertanahan terdekat.

“Kami siap memberikan kemudahan dan percepatan legalisasi tanah wakaf agar keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi umat,” pungkasnya.

Penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan diikuti oleh perwakilan BWI dari berbagai daerah di Indonesia.