Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring Kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Dorong Keberlanjutan Program Reforma Agraria - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring Kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Dorong Keberlanjutan Program Reforma Agraria

×

Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring Kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Dorong Keberlanjutan Program Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
IMG 20241025 200414
Foto: Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati saat penyelenggaraan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024.

JAKARTA, Jumat (25/10) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kanwil BPN se-Indonesia.

Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, dalam kesempatan tersebut mengajak jajarannya untuk terus melanjutkan program Reforma Agraria guna mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama melanjutkan program Reforma Agraria sebagai upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Fokus kita saat ini juga mendukung ketahanan pangan, yang berkaitan langsung dengan tugas Ditjen Penataan Agraria,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.

Menekankan pentingnya ketahanan pangan, Yulia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan melalui peningkatan 4 juta hektare luas panen hingga tahun 2029.

“Reforma Agraria bertujuan tidak hanya mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Program Reforma Agraria kini memiliki payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Program ini mencakup Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sertifikasi tanah, serta pemberdayaan tanah masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Dasar ini memberi kita landasan kokoh untuk melanjutkan pekerjaan besar ini,” jelas Yulia.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar memperkuat sinergi dan kolaborasi, baik antar internal Kementerian ATR/BPN maupun dengan kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Desa, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Sinergi tak hanya di tingkat menteri dan dirjen, namun sampai ke level direktur dan kepala seksi, dan juga lintas kementerian untuk mempercepat implementasi Reforma Agraria,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN periode 2019-2022, Surya Tjandra, dan para pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Penataan Agraria, yang turut serta dalam sesi diskusi panel. Ajang ini memperkuat tekad bersama untuk mencapai hasil nyata dan bermanfaat dari program Reforma Agraria bagi masyarakat.