Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

×

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 092801
Foto: Menteri AHY saat penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang.

BOGOR, Kamis (03/09) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk pertama kalinya menggelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang.

Acara ini dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (02/10/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan kolaborasi penting untuk menyiapkan hakim yang lebih kompeten dalam menangani sengketa pertanahan dan tata ruang.

“Ini adalah langkah penting untuk mempersiapkan hakim di seluruh Indonesia agar lebih menguasai berbagai isu pertanahan dan tata ruang, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik yang terkait,” ungkapnya.

Agus juga menegaskan bahwa masalah pertanahan adalah isu mendasar yang dinantikan solusinya oleh masyarakat.

“Semua memiliki urusan dengan tanah. Dengan terus berkembangnya pembangunan, hakim yang memiliki kualifikasi di bidang ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, menyambut baik pelatihan ini dan berharap agar sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ini dapat berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa ada 80 hakim yang mengikuti pelatihan, dengan 61 dari Peradilan Umum dan 19 dari Peradilan Tata Usaha Negara.

“Kedepannya, kita perlu lebih banyak hakim yang tersertifikasi di bidang ini agar sistem peradilan kita bisa berfungsi dengan lebih baik,” ujarnya.

Pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning, yang mencakup pembelajaran mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran. Para pengajar terdiri dari Pejabat Tinggi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah praktisi.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Pembiayaan Multijasa Syariah untuk Pendidikan dan Pernikahan

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta para pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung. Hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Junimart Girsang, sebagai praktisi dalam kegiatan tersebut.