DELI SERDANG, Sabtu, (01/04/2023)
suaraindonesia-news.com – Awal pekan kemarin telah dilaksanakan pengangkatan serta pelantikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah dan Fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang oleh Bupati H Ashari Tambunan tepatnya, Senin (27/3) lalu.
Pelantikan yang berlangsung di Balairung Pemkab Deli Serdang itu kini menjadi bola panas menggelinding tak tentu arah. Sebab, setelah pelantikan tersebut timbul pemberitaan miring tentang dugaan adanya pungutan liar (pungli).
Merespon pemberitaan miring itu, Kepala Disdik Deli Serdang, Yudi Hilmawan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Dr. Praptono selaku Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek RI membahas polemik tersebut.
“Dijelaskan oleh Direktur bahwa Proses Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah di Kabupaten Deli Serdang sudah melalui mekanisme yang berlaku dan prosedural,” kata Yudi Hilmawan, saat dikonfimasi via percakapan WhatsApp.
Pada pertemuan dengan Dr. Praptono Jumat (31/03) kemarin siang tersebut, Yudi Hilmawan, didampingi Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Mujiono dan Kasi Sarpras SD, Wahyu Ramadhan.
Tujuan pertemuan itu untuk memperkuat apakah proses dan sistem yang dilaksanakan sebelum pengangkatan dan pelantikan sesuai dengan prosedural tentang mekanisme dan tata cara yang dilakukan dalam hal Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Penilik, Pengawas, dan Kepala Sekolah.
“Jadi kalau ada guru, kepala sekolah, penilik, pengawas, pemerhati pendidikan, dan unsur masyarakat lainnya, kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang selalu mengikuti melalui mekanisme yang berlaku dan prosedural serta tetap berkoordinasi dengan para pihak yang berkaitan. Itu merupakan prinsip dalam mengelola pendidikan,” kata Yudi Himawan, lebih lanjut menirukan penjelasan Dr. Praptono.
“Selain berdasarkan keputusan Bupati pelantikan tersebut telah melalui proses asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan Deli Serdang, pada bulan Oktober 2022 lalu, jadi semua yang dilantik itu murni dilaksanakan sekitar 3 bulan yang lalu dengan proses yang cukup panjang tidak ada praktik yang namanya pungli seperti saat ini bagaikan bola panas yang menggelinding di luar sana,” tegas Yudi Hilmawan.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam