PeristiwaRegional

Kemenag Sumenep: CJH yang Sudah Menarik Dana Harus Mulai dari Awal

Avatar of admin
×

Kemenag Sumenep: CJH yang Sudah Menarik Dana Harus Mulai dari Awal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230126 161822
Foto: Kepala Kemenag Sumenep, H. Choironi Hidayat

SUMENEP, Kamis (26/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep mencatat selama tahun 2022 telah melayani sebanyak 498 orang yang menarik dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan alasan ekonomi dan kesehatan.

Kepala Kemenag Sumenep, H. Choironi Hidayat mengungkapkan, sebelum calon jemaah haji (CJH) menarik dana pihaknya telah memberikan masukan dan saran terlebih dahulu agar tidak mengulangi kembali manakala suatu saat akan mendaftar kembali.

“Kita terlebih dahulu memberikan pengertian kepada para calon jamaah yang hendak melakukan penarikan dana, untuk tahun 2022 pendaftar haji baru sekitar 1.327 calon jamaah. Kalau tahun 2023 yang menarik sebanyak 498, sedangkan awal 2023 pendaftar baru sudah 32 orang,” katanya.

Dengan demikian, sambung dia, ketika CJH yang sudah terdaftar mau mendaftar lagi maka harus dimulai dari awal, yaitu menunggu selama 34 tahun.

“Jadi, tidak mungkin yang sudah mendaftar 5 atau 10 tahun silam yang suda menarik dana dan ingin mendaftar lagi menggunakan antrean lama,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk kuota haji tahun 2023 Kemang Sumenep belum menerima, meskipun secara nasional sudah ada, tapi belum dibagi dengan seluruh daerah di Indonesia.

“Kalau kuota haji 2023 ini belum kami terima, kalau secara nasional memang sudah keluar sekitar 221 ribu lebih, sehingga ketika sudah ada pembagian kuota, baru dilakulan pemberkasan dan pelunasan setelah disahkan oleh Presiden RI,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam