ABDYA, Sabtu (28/8/2021) suaraindonesia-news.com – Akibat masa pandemi yang masih melanda, Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 2021 batal diberangkatkan, termasuk dari Kabupaten Aceh Barat Daya, menyikapi hal ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya mengembalikan 61 paspor calon jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Setempat.
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Untuk penyerahan paspor tersebut diantar langsung dan dilaksanakan di KUA Kecamatan domisili jemaah calon haji dan ada juga yang diantar langsung ke rumah jemaah karena ada sebagian jemaah yang tidak sempat hadir ke KUA dengan alasan ada yang sudah lansia, sakit dan tidak ditempat.
Selanjutnya, disaat menyerahkan paspor kepada jemaah calon haji diberikan secara simbolis di KUA Kecamatan Blangpidie.
Kepala Kankemenag Abdya, Drs. H. Salihin Mizal, MA didampingi Kasubbag TU Khairul Huda, SHI dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Agus Suryadi S.Ag, M. Pd mengatakan, penyerahan paspor jemaah haji adalah amanat KMA No 660 Tahun 2021.
“Penyerahan paspor kepada jemaah haji itu amanat KMA No 660 Tahun 2021 yang menyebutkan, bahwa Kakanwil melakukan verifikasi paspor jemaah, dan menyerahkan pasport jemaah ke Kankemenag Kabupaten/Kota, kemudian Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan menyerahkan kepada jemaah calon haji,” terang Salihin Mizal. Kamis 26 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Salihin juga mengingatkan agar para jemaah calon haji dapat menyimpan dan menggunakan paspor tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Paspor yang sudah diserahkan kepada jemaah merupakan tanggung jawab masing-masing agar disimpan dan dijaga dengan baik,” pesannya.
Sementara, Kasi PHU Agus Suryadi mengajak para jemaah untuk tetap bersabar dan terus berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan.
“Jemaah calon haji agar bersabar dan mengambil hikmah tertundanya keberangkatan haji tahun ini, semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama namun percayalah atas rencana Allah yang lebih baik,” ucapnya.
Dijelaskan Salihin, paspor jemaah haji tersebut nanti diantar dan diserahkan ke jemaah calon haji dimasing-masing KUA Kecamatan sebagai bentuk pelayanan kepada jemaah calon haji dan guna menghindari kerumunan.
Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful