SUMENEP, Senin (5/12/2022) suaraindonesia-news.com – Warga Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur beberkan kelemahan pemerintah setelah ambruknya jembatan utama dermaga di Desa setempat.
Hal ini kembali disampaikan oleh pria warga berinisial Q. Ia menerangkan, setiap kapal nelayan yang bersandar telah membayar pajak wajib sebanyak Rp 50 Ribu.
Para nelayan pun merasa dirugikan setelah jembatan utama yang lama rusak itu tak kunjung diperbaiki.
“Padahal persatu kapal, sudah bayar Rp50 Ribu sebagai biaya sandar selama ini,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Warga Keluhkan Jembatan Utama Dermaga di Pagerungan Besar Sumenep Ambruk, Kades Kemana?
Q menambahkan, pihaknya juga merasa dirugikan dengan adanya kapal porsein yang dibiarkan bekerja dan bersandar di bibir pantai Pagerungan Besar.
“Kapal porsein dibiarkan kerja dekat bibir pantai, sehingga nelayan di sini yang jadi korban,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Pagerungan Besar tak merespon wartawan media ini saat meminta konfirmasi baik melalui sambungan telepon atau sambungan WhatsApp.
Yuliandi Abdul Rahim tak bergeming sedikitpun meski telah dihubungi wartawan media ini berkali-kali. Senin, (5/12/2022) pukul 10.34 WIB.
Reporter : Iqbal
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam