ACEH TIMUR, Minggu (27/11/2022)
suaraundonesia-news.com – Kawanan gajah liar berjumlah sekira 30 ekor kembali murka. Akibatnya, Po Meurah atau gajah merusak tanaman sawit dan pisang milik warga Dusun Blang Perak, Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu, (26/11/2022) kemarin.
Dari hasil informasi masyarakat, adanya satwa yang dilindungi negara itu memang kembali mengamuk, hingga Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Conservation Response Unit (CRU) dan Forum Konservasi Lauser (FKL) untuk melakukan penghalauan gajah dengan menggunakan mercon.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, Minggu (27/11).
Lebih lanjut Kapolres Andy menyebutkan, penggunaan mercon ini dilakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat.
“Penggunaan mercon, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah dan tidak melanggar aturan maupun ketentuan dari pemerintah,” terangnya.
Reporter : Masri
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam