Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaSosial Budaya

Kelurahan Kedung Halang Salurkan Bantuan Beras Sesi Kedua

Avatar of admin
×

Kelurahan Kedung Halang Salurkan Bantuan Beras Sesi Kedua

Sebarkan artikel ini
IMG 20230530 213916
Penyaluran bantuan beras berlangsung lancar di Kelurahan Kedung Halang.

KOTA BOGOR, Selasa (30/05/2023) suaraindonesia-news.com – Bertempat di Balai Kelurahan Kedung Halang Kota Bogor Kec Bogor Utara, berlangsung acara penyerahan bantuan pangan beras dari pemerintah melalui Bulog.

Bantuan diserahkan langsung oleh Lurah Kedung Halang didampingi Kasi Kemas Kelurahan, sementara itu Kelurahan Kedung Halang mendapatkan 1.600 KPM bantuan pangan beras dengan masing-masing penerima bantuan pangan akan mendapatkan 10 kg beras.

Acara penyerahan bantuan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan dibantu gotong royong antar lembaga Kelurahan, PSM, Petugas PKH dan Kader Hebat Kelurahan.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan penugasan kepada Perum BULOG sebagai operator pemerintah dalam bidang ketersediaan beras. Penyaluran bantuan pangan beras 2023 oleh BULOG merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo, guna menjaga stabilitas pangan dan menekan laju inflasi.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Apalagi di momen sulit saat ini dimana kebutuhan pokok masyarakat seperti beras mengalami peningkatan yang berimbas pada kenaikan harga di pasar,” ungkap Lurah Kedung Halang, Arief Hidayat.

Baca Juga: PPDB SD dan SMP Dimulai Juni 2023, Ini Kata Kepala Disdik Kota Bogor

Baca Juga :  GTP Ke 222 Fokuskan Menanam di Area Longsor

Seperti diketahui, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.

“Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan,” tutup Lurah Arief.

 

Baca Juga :  Jaga Sinergitas Dengan Insan Pers, Pj Bupati Sampang Gelar Silaturrahmi dan Buka Bersama

Reporter: Jon Piter
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam