PAMEKASAN, Senin (8/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung dan Paguyuban Mataram menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan objek wisata Pantai Jumiang di kawasan Jumiang Atas, Senin (8/6/2026).
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Tanjung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui kerja sama tersebut, hasil retribusi wisata Pantai Jumiang akan dibagi dengan skema 60 persen untuk Pemkab Pamekasan, 30 persen untuk pengelola Paguyuban Mataram, dan 10 persen untuk Desa Tanjung. Pembagian dilakukan setelah seluruh biaya operasional, pengamanan oleh Satpol PP, serta honor petugas musala dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak pengelola.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa Pantai Jumiang merupakan aset milik pemerintah daerah yang pengelolaannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Tanjung.
“Ketua Paguyuban tadi juga menyatakan siap menjalankan amanah ini. Jumiang merupakan aset pemerintah, sehingga pengelola harus bersinergi dengan semua pihak dan mendahulukan masyarakat lokal Desa Tanjung supaya perekonomiannya meningkat,” kata Kholilurrahman.
Selain melakukan pembenahan fasilitas, Bupati juga mendorong pengembangan berbagai wahana baru guna meningkatkan daya tarik wisata. Di antaranya adalah wisata perahu dan speed boat yang dinilai memiliki potensi untuk menarik lebih banyak pengunjung.
Menurutnya, biaya investasi awal untuk satu unit perahu beserta mesin diperkirakan sekitar Rp50 juta dan masih tergolong terjangkau untuk mendukung pengembangan wisata.
“Jenis wisata perlu ditambah. Misalnya wisata perahu dan speed boat. Harganya sekitar Rp50 juta termasuk mesin, tidak terlalu mahal. Untuk rumput laut juga bisa dimulai lagi, silakan studi banding ke daerah yang berhasil,” ujarnya.
Di bidang regulasi, Kholilurrahman meminta Pemkab Pamekasan bersama DPRD menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata Halal. Regulasi tersebut diharapkan mengatur berbagai aspek pendukung destinasi wisata, termasuk ketersediaan sarana ibadah dan fasilitas pendukung keamanan.
“Pamekasan ini Gerbang Salam. Nanti perda akan memuat semua aturan. Destinasi besar wajib punya masjid atau musala aktif, petugasnya digaji dari pendapatan sebelum dibagi. Satpol PP juga harus punya pos yang layak,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi program penghijauan yang dilakukan di kawasan Jumiang Atas pada 2009–2010 melalui penanaman seribu pohon. Menurutnya, pohon-pohon tersebut kini memberikan manfaat sebagai peneduh bagi para pengunjung.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Mataram, H. Muzakki, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengelola Pantai Jumiang setelah dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan sebelumnya. Melalui kerja sama yang baru, pihaknya akan fokus pada peningkatan sarana dan kualitas pelayanan.
“Kami siap menjalankan. Dengan perjanjian ini kami berharap Jumiang ke depan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Muzakki menilai kolaborasi antara Pemkab Pamekasan, Pemdes Tanjung, dan Paguyuban Mataram menjadi faktor penting dalam pengembangan wisata Jumiang. Dengan dukungan 102 anggota paguyuban, pihaknya menargetkan sektor wisata dan UMKM setempat dapat tumbuh lebih baik.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab dan Pemdes. Targetnya satu, menghidupkan ekonomi warga sekitar melalui UMKM dan wisata,” katanya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan, Akmalul Firdaus, menegaskan bahwa Pantai Jumiang merupakan aset daerah yang harus memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat lokal.
“Wisata tidak akan maju kalau hanya digerakkan Pemkab. Ini harus menjadi kerja bersama antara paguyuban dan Pemdes Tanjung,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama. Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak insan pers untuk turut mempromosikan potensi wisata Pantai Jumiang, termasuk panorama matahari terbit (sunrise) dan matahari terbenam (sunset), agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Reporter: May
Editor: Qonita
Publisher: Eka












