BOGOR, Kamis (21/08) suaraindonesia-news.com – Kelder Air Mancur di Bogor kini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor. Bangunan bersejarah yang dibangun sejak tahun 1922 ini menjadi salah satu penanda penting dalam perjalanan distribusi air bersih di wilayah Bogor.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menjelaskan bahwa Kelder Air Mancur sejak awal berfungsi sebagai indikator ketinggian air sekaligus pengendali debit. Dari titik inilah aliran air diarahkan hingga Istana Bogor dan Istana Jakarta, yang kemudian dikenal dengan istilah Overloop Kelder Obelisk.
“Dahulu, mata air Ciburial yang mengalir melalui Kelder Air Mancur mampu melayani wilayah luas, mulai dari Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta. Saat ini aliran difokuskan untuk masyarakat Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor melalui jaringan Tirta Kahuripan,” ungkap Tedi.
Peresmian Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, Perumda Tirta Kahuripan, serta masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menilai, Kelder Air Mancur memiliki nilai sejarah dan budaya sekaligus melambangkan sinergi antardaerah dalam menjaga warisan serta sumber kehidupan.
“Dengan status cagar budaya, manfaatnya bisa terus dirasakan hingga anak cucu kita,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa peresmian ini bukan hanya seremoni, tetapi juga pengingat keterikatan sejarah antara Kota dan Kabupaten Bogor.
“Kelder Air Mancur adalah saksi perjalanan penyediaan air bersih yang hingga hari ini masih berfungsi,” kata Dedie.
Dengan penetapan ini, Kelder Air Mancur diharapkan dapat terus terjaga keberadaannya sebagai bukti sejarah pengelolaan air bersih sekaligus bagian dari identitas Kota dan Kabupaten Bogor.