Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Kejari Sumenep Musnahkan BB 116,89 gram Sabu dan Seribu Botol Miras

Avatar of admin
×

Kejari Sumenep Musnahkan BB 116,89 gram Sabu dan Seribu Botol Miras

Sebarkan artikel ini
IMG 20170913 124323
Foto: Pemusnahan barang bukti (BB) 116,89 gram sabu dan seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (13/9).

SUMENEP, Rabu (13 September 2017) suaraindonesia-news.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura, Jawa Timur, musnahkan barang bukti (BB) 116,89 gram sabu dan seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (13/9).

Proses pemusahan BB sabu dan miras, dilakukan oleh Kajari Sumenep, Wakapolres Kompol Sutarno, Ketua Pengadilan Negeri Arlandi Triyogo, Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin, Kasat Narkoba Iptu Joni Wahyudi dan perwakilan BNNK setempat

Baca Juga :  PLN Cabang Bondowoso Gandeng Polisi Telusuri Kejanggalan Aliran Listrik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan,ratusan gram sabu dan ribuan botol miras itu merupakan barang bukti (BB) dari perkara sejak Mei hingga awal September 2017.

“BB sabu yang kita musnahkan dari berbagai perkara sejak Bulan Mei 2017, dan itu juga ada sisa perkara tahun kemarin, namun baru di eksekusi sekarang, sedangkan BB ribuan botol miras itu dari 25 perkara yang berhasil diungkap Polres Sumenep,” Terang kejari Sumenep

Baca Juga :  Diterpa Hujan dan Angin, Bangunan MI Nuris Sepangkur Rata dengan Tanah

Kejari menbahkan, pemusnahan BB sabu tersebut, dilakukan dengan cara di blender dan dibakar. Sementara BB miras dihancurkan memakai alat berat.

“BB dari perkara kriminalitas itu kita musnahkan sesuai aturan dan agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.(Jar)