Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kejari Sumenep Kembali Musnahkan BB Miras dan Narkoba

Avatar of admin
×

Kejari Sumenep Kembali Musnahkan BB Miras dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20160622 WA0019

Reporter: Jar

Sumenep, suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali musnahkan sebanyak 1250 botol minuman keras dan 90, 26 gram narkoba, Rabu 22/06/2016

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Bupati Sumenep, kapolres Sumenep, Komandan Kodim Sumenep, Kepala Pengadilan Negri Sumenep, Kepala BBNK Sumenep, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

“Dalam pemberantasan narkotika dan minuman keras kali ini, kami sampaikan hasil operasi bulan Februari sampai Juni 2016,” jelas kejari Sumenep Bambang Sutrisna..

Baca Juga :  Tolak Investor Asing, Aktifis PPS Demo Kantor Bupati Sumenep

Ia menambahkan, Sebanyak 1250 botol  minuman keras yang berasil diamankan dengan tersangka 17 orang dan narkotika sebanyak 9,26 gram, dengan tersangka 14 orang.

“Semuanya pemmusnahan barang bukti narkotika dan miras disaksikan oleh Bupati, Kapolres, Dandim, ketua dewan ketua BNNK, dinas kesehatan dan ketua pengadilan Sumenep serta instansi yang terkait ucap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Desa Balongrejo Blora Jadi Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap II

Kejari menambahkan, semuanya barang bukti sudah kosong tidak ada narkoba dan miras di kejaksaan Sumenep.

“Kami diam selama ini bukan tidak bekerja dan saya tidak banyak ngomong ini hasilnya kita musnahkan,” pungkasnya.