BOGOR, Kamis (29/08/2018) suaraindonesia-news.com – Kejari Bogor mendapatkan dana bantuan pada APBD perubahan 2018, yang rencananya akan dipergunakan untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.
“Kejari Bogor memang mendapatkan dana bantuan dari APBD perubahan 2018 yang dipergunakan untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Kejari Kota Bogor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor Yudi Indra Gunawan kepada wartwan diruangan kerjanya, rabu (28/11) kemarin.
Ditambahkan Yudi, untuk memaximalkan pelayanan kepada masyarakat, maka dengan adanya dana bantuan pada APBD perubahan 2018 ini, Kejari Kota Bogor, akan melakukan reformasi birokrasi dengan cara membuat inovasi.
Inovasi tersebut kata Yudi dinamakan E – Kinerja dengan sistem aplikasi berbasis ITE. Adapun tujuan dari aplikasi berbasis ITE ini tutur Yudi agar dapat meningkatkan kinerja para jaksa khususnya jaksa pungsional .
Secara tekhnis ungkap Yudi, setiap jaksa (pengguna android) melaporkan kinerjanya kepada admin (Kajari), sehingga setiap kinerja para jaksa dapat terpantau dengan tujuan melancarkan pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan jaksa kepada kajari tidak dapat diakses oleh jaksa yang lain, yang tau hanya jaksa yang melaporkan kinerjanya dengan Kajari,” tuturnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam