Suara Indonesia-News.Com, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Berikan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat dengan menyiapkan Pos Pelayanan Hukum.
Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat luas dalam memberi pelayanan dan bantuan serta konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Demikian, dikatakan Kasidatun Kota Bogor Daniel Kepada Suara Indonesia Diruangan Kerjanya beberapa hari Yang Lalu.
Menurut Daniel Pos Pelayanan Hukum ini merupakan Langkah Yang Tepat dalam rangka memberikan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bidangnya Yakni Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Bahkan,tandas Daniel konsultasi hukum ini gratis di berikan kepada masyarakat yang mau melakukan konsultasi di pos yang telah disediakan.
“Pos buka setiap hari dan ada petugas yang piket” apabila ada masyarakat yang datang mintak Konsultasi Hukum silakan,kami akan Melayaninya, Dan apabila masyarakat yang ingin melapor terkait adanya masalah hukum juga bisa disampaikan ke petugas yang ada di Pos Pelayanan Hukum Pungkasnya. (Iran G Hasibuan).













