Berita Utama

Kejari Jember Cekal Dipo Ke Luar Negeri

Avatar of admin
×

Kejari Jember Cekal Dipo Ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
IMG 20170714 192307
Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto saat diwawancara awak media usai pemanggilan tersangka Kasus ASKAB PSSI Jember, Kamis (13/7)

JEMBER, Jumat (14 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Diberitakan sebelumnya, dari 2 tersangka kasus penggelapan dana Assosiasi Sepak Bola Kabupaten (ASKAB) Tahun Anggaran 2014-2015 yang telah merugikan Negara sebesar Rp. 2,7 Milyar, Mantan Ketua ASKAB PSSI Jember, Diponegoro mangkir dari panggilan Kejari Jember, Kamis (13/7) kemaren.

Baca Juga :  Hiliduho Raih Kecamatan Terbaik Tingkat Kabupaten Nias

Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengajukan Cegah Tangkal (Cekal) atas tersangka Diponegoro (Dipo, red) kepada Kantor Imigrasi, karena diduga tersangkanya berpotensi bepergian ke luar negeri.

“Langkah cekal dilakukan sebagai antisipasi agar tersangka tidak melarikan diri,” terang Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto, Jum’at (14/7) melalui pesan whatsapp.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bogor Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad

Kejari Jember juga telah
mengajukan pencekalan kepada Kejaksaan Tinggi dan selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan Agung. (Guntur Rahmatullah).