Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kejari Bogor Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Kepsek SMA Dan SMK Se-Kota Bogor

Avatar of admin
×

Kejari Bogor Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Kepsek SMA Dan SMK Se-Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Kasie intel kejari bogor Andi Fajar Ariyantokanan Kadisdik Kota Bogor H.Edgar Suratman tengah Sekdisdik Kota Bogor Fahrudin kiri
Kasie intel kejari bogor Andi Fajar Ariyanto(kanan) Kadisdik Kota Bogor H.Edgar Suratman (tengah) Sekdisdik Kota Bogor Fahrudin (kiri)

Reporter : Iran G Hasibuan

Bogor, Rabu 12/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh Kepala Sekolah  SMA dan SMK se-Kota Bogor di aula Kejari Bogor Jl. IR. H. Juanda No.6, Pabaton, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasie Intel Kejari Bogor   Andi Fajar Ariyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, H.Edgar Suratman, Sekdisdik Kota Bogor Fahrudin, Dikmen Maman Suherman, kasie kurikulum Jajang Koswara beserta seluruh Kepsek SMA dan SMK se-Kota Bogor.

Adapun materi yang diberikan yaitu tentang tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menangani suatu kasus agar masyarakat,kususnya kepala sekolah,guru-guru dan siswa agar bisa memahami hukum.

Baca Juga :  Di Lumajang, Ada Supermarket Kena OTT Kantong Plastik Sekali Pakai

“Dengan cara memberikan penyuluhan yang diberikan maka dapat memberi pemahaman sedini mungkin terhadap masyarakat tentang proses hukum,” Terang Kasie Intel Kejari Bogor Andi Fajar Ariyanto kepada wartawan.

Selain itu,kejari bogor sendiri sudah  menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada hampir seluruh  SMA se-Kota Bogor.

“Kami sudah memberikan penyuluhan hukum kepada hampir seluruh SMA se-Kota Bogor, dan Insya Allah nanti akan ke SMK, SMP dan SD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kumpulkan Pimpinan Rumah Sakit, Bima Arya Lakukan Audit Menyeluruh

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, H.Edgar Suratman mengatakan,menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS),karena menurutnya siswa dan siswi mulai dari tingkat SD sampai tingkat SMA perlu diberikan pemahaman hukum.

H.Edgar juga menambahkan bahwa, ada tiga materi yang akan disampaikan jaksa dalam kegiatan jaksa masuk sekolah tersebut yakni pencegahan penyalahgunaan narkoba, pendidikan anti korupsi sejak dini, dan masalah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mencakup kenakalan remaja.

Dirinya berharap agar kegiatan JMS ini terus berkesinambungan,sehingga siswa dan siswi dapat mengenal hukum dan bisa menghindari hukum tuturnya.