PAMEKASAN, Senin (10/12/2018) suaraindonesia-news.com — Memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia tahun 2018, Kejaksaan Negeri Pamekasan gelar
sosialisasi tentang hukum di beberapa Sekolah tingkat SMP di Pamekasan, yang juga dimeriahkan dengan beberapa lomba seperti yel-yel, pidato dan cerdas cermat, Minggu (9/12/2018) kemarin.
“Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kita semua. Maka, ayo bersama-sama mendukung dan memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya saat peringatan Hari Anti Korupsi Se dunia, Senin (10/12/2018).
Sementara itu PJ Sekda Pamekasan, Moh Alwi, meminta semua pegawai, staf dan para pimpinan yang berada di wilayah Pamekasan tidak mendekati penyakit korupsi. Sebab, tindakan korupsi ibaratkan dengan narkoba sekali mencoba akan kecanduan.
Arifin Selaku Kasi Pidsus Kejari Pamekasan berharap, di Pamekasan tidak ada yang melanggar hukum, khususnya dalam tindak pidana korupsi.
“Kami lebih kepada pereventif dulu dengan cara sosialisasi. Jangan sampai melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.
Setelah dari kantor Pemerintah Pamekasan, rombongan Kejaksaan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Pamekasan, langsung menuju Pendopo Ronggosukowati, untuk menyerahkan kaos dan stiker setelah acara Musrenbang selesai kepada Bupati Pamekasan.
Tito Prasetyo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan,
menyampaikan sebelum melakukan penyerahan Kaos Anti Korupsi kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan, pihaknya berkometmen akan membantu Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk menjadi Kota Bebas Korupsi dan menjadi Pamekasan Hebat.
“Korupsi kita harus lawan. Jangan sampai tindakan korupsi menghantui kita. Yang sudah terjadi cukup jadikan pembelajaran,” tegasnya.
Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam