Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Kejari Batang Hari Terus Lakukan Penyelidikan Dana BLUD dan Pengadaan Pengisian Tabung RSUD Hamba Batang Hari

Avatar of admin
×

Kejari Batang Hari Terus Lakukan Penyelidikan Dana BLUD dan Pengadaan Pengisian Tabung RSUD Hamba Batang Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20191007 213527
Gedung Kejari Batang Hari.

BATANGHARI, Senin (07/10/2019) suaraindonesia-news.com – Terkait pengelolahan dana Badan Layanan Kegiatan Daerah (BLUD) tahun 2016-2017 dan pengadaan pengisian tabung gas yang dananya sebesar 600 jutaan oleh RSUD Hamba Muara Bulian Kejaksaan Tingi (Kejari) Batang Hari menyampaikan bahwa sampai saat ini masi melakaukan penyelidikan.

Sebelumnya, Hermina Basri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba selaku PA dan PPK dalam pengelolahan dana BLUD telah di panggil pihak Kejaksaan Tinggi Batang Hari, Senin (07/10/2019), pihak kejaksaan tingi kembali memangil 4 (empat) orang yang diduga terlibat dalam pengelolahan dana BLUD tersebut.

Baca Juga :  Bupati Jember : Tolong Petani Apabila Ada Alihfungsi Lahan Produktif Pertanian, Laporkan ke Saya !

Saat dikonfirmasi awak Media, Kajari Batanghari Mia Banulita melalui Kasi Pidsus Muhammad Ichsan, SH, MM membenarkan adanya pemangilan pegawai Rumah Sakit Umum Hamba untuk dilakukan penyelidikan tentang dana BLUD tahun 2016-2017 sebesar 600 jutaan.

Baca Juga :  Kapolres Abdya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Rencong 2018

“Ya hari ini kami telah melakukan pemangilan untuk tahap penyelidkan, saat ini saya belum bisa menjelaskan siapa saja yang di panggil karena masih tahap penyelidikan,” terangnya.

Dari pantauan awak media dilapangan pihak yang di panggil kejari Batang Hari, 4 orang yang terdiri dari 3 orang staf RSUD Hamba dan 1 orang dari pihak ke 3.

Repprter : Jepri
Editor : Amin
Publisher : Marisa