Kejari Abdya Kembalikan Berkas Kasus BBM Bersubsidi Kepenyidik

oleh -164 views
Kasipidum Kejari Abdya Firmansyah Siregar

Reporter: Nazli Md.

ABDYA ACEH, Kamis (20/4/2017) suaraindonesia-news.com – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Kepala Seksi Pidana umum (Kasipidum) Kejari Abdya Firmansyah Siregar mengaku telah mengembalikan berkas perkara Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepihak penyidik Polres setempat.

“Berkas kasus perkara BBM jenis solar bersubsidi di duga ilegal sudah seminggu lebih kita kembalikan kepihak penyidik Polres Abdya untuk dilengkapi kembali berkas-berkas yang kita butuhkan,’’ terang Firmansyah Kepada suaraindonesia-news.com, Kamis (20/04/2017) di Blangpidie.

Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dilengkapi pihak penyidik Polres setempat diantaranya saksi ahli terhadap Migas dan pemilik mobil juga harus diperiksa serta poin lainnya yang membantu berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P21.

Selain poin yang diatas tadi yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus itu, juga kita butuh identitas diri yang jelas sehingga pemakaian mobil saat kejadian penangkapan beberapa pekan yang lalu dengan jelas.

”Mana mungkin pengemudi tidak jelas identitas pekerjaannya, petani Ia, sopir pun Ia, jadi semua itu harus jelas,” ungkap Firmansyah singkat.

Kapolres abdya Akbp Hairajadi melalui Kasat Reskrim Akp Misyanto, mengakui bahwa benar berkas kasus dugaan Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi telah dikembalikan oleh pihak kejaksaan ke pihak penyidik polres.

“Benar telah dikembalikannya berkas kasus dugaan BBM jenis solar bersubsidi oleh kejaksaan ke penyidik mapolres abdya sepekan terakhir untuk mencari kejelasan dan kelengkapan berkas,” kata Misyanto.

Disebutkan Misyanto, dalam waktu dekat berkas tersebut akan diserahkan kembali ke pihak kejaksaan karena saat ini sedang melakukan koordinasi dengan saksi ahli tentang migas yang langsung dari jakarta, sebab di daerah kita ini tidak ada saksi ahli migas, jelas Misyanto.

Tinggalkan Balasan