SAMPANG, Minggu (29/7/2018) suaraindonesia-news.com – Dugaan menguapnya dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan dari dana Kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidan dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, menjadi sorotan dan bidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang.
Hal itu terbukti bahwa hingga detik ini, sejumlah bidan di beberapa Puskesmas di Kabupaten Sampang, belum bisa menikmati uang Jaspel. Bahkan, ada Bidan yang mengaku sejak tahun 2016 lalu sampek sekarang belum menerima dana jasa pelayanan (Jaspel).
“Saya seorang bidan PNS yang bertugas di Puskesmas, dulu menjelang Hari Raya Idul Ftri katanya Jaspel akan dicairkan, tapi sampai saat ini belum juga cair, bahkan dari tahun 2017 kemarin ada yang belum menerima Jaspel,” kata salah satu bidan yang engan disebutkan identitasnya, kemarin.
Baca Juga: Terjangan Ombak Besar Robohkan Tangkis Laut
Dugaan menguapnya Jaspel ini, kemudian menjadi perhatian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Sebab, Kasi Intel Kejari Joko Suharyanto langsung menelepon pihak Dinkes. Namun, pihak Dinkes masih saja menepis dan berdalih jika penerimaan Jaspel kesehatan tersebut, hanya diperuntukkan kepada PNS saja.
“Saya sudah konfirmasi ke Dinkes Sampang terkait permasalahan tersebut, pertanyaannya penerima Jaspel ini bidan honorer atau bidan PNS, kalau bidan honorer memang tidak ada Jaspel. Namun, jika ditemukan adanya Jaspel bidan PNS yang belum terbayarkan atau dengan secara sengaja tidak dibayar. Segera laporkan untuk dikroscek,” pungkasnya.
Reporter : Nora/luluk
Editor : Amin
Publisher : Imam













