Kehilangan Gudang Ratusan Pengungsi Rohingya Mulai Terancam Di Kuala Langsa

oleh -160 views
CV. Dewi Monza, Abdul Somad sedang menyegel pintu masuk gudang eks monza yang ditempati pengungsi Rohingya di Pelabuhan Dermaga Kuala Langsa,Senin (22/6)

Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com,Gudang eks monza yang kini ditempati para pengungsi Rohingya di Pelabuhan Dermaga Kuala Langsa, Kecamatan. Langsa Barat, dalam pemerintahan Kota Langsa, akhinya terpaksa disegel oleh pemiliknya CV. Dewi Monza, Senin (22/6).

Pemilik gudang, Abdul Somad, kepada wartawan mengatakan hal ini kita lakukan penyegelan karena belum ada keputusan tim bilateral (pasca rohingya-red) yang menangani imigran di dermaga kuala langsa.

“Pantauan Suara Indoneia-News.Com, senin (22/6/2015) Pada dinding gudang yang sebelumnya ditempati pengungsi rohingya, tertempel tulisan yang berisi, pengumuman pengosongan gudang, berdasarkan tenggang waktu yang diberikan oleh pihak CV. Dewi Monza mana pada tanggal 20 Juni 2015 maka gudang harus di kosongkan !!! Sekian terima kasih, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sumber lainnya juga diutarakan oleh Kepala Keamanan Pelabuhan Laut Pantai (KPLP), Andi Laisdi, kepada wartawan menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada koordinasi antara walikota dengan pihak Pelindo terkait masalah penempatan pengungsi Rohingya, begitupun dengan pembangunan barak pengungsi didalam kawasan pelabuhan.

Seharusnya mereka menyurati Dir Pelindo di Sumatera Utara, sebelum membuat atau mendirikan barak secara permanen di lahannya Pelindo.

“Pihak Pelindo sudah menerima surat dari Pemko Langsa namun hingga saat ini belum kita balas, karena di kawasan pelabuhan ini tidak boleh digunakan diluar kegiatan pelabuhan, oleh karenanya warga Pengungsi Rohingya dan Banglades tidak boleh berlama-lama berada di kawasan pelabuhan,” ujar Andi.

Sementara itu GM Pelindo Wil I Lhokseumawe, Iwayan Mirawan membenarkan pembangunan Barak Pengungsi di Kawasan Kuala Langsa tidak ada izin dari pihak Pelindo, Pemko Langsa tidak boleh menempatkan para Pengungsi di kawasan pelabuhan, mereka harus segera mencarikan tempat lain bagi pengungsi Rohingya.

“Pemko Langsa bisa menempatkan para Pengungsi di lokasi gudang PT APPI ataupun Dino Mugi mengapa harus di kawasan pelabuhan, jika mereka ditempatkan disini boleh saja tapi tidak bisa lama paling masa darurat saja,” harap Mirawan.

Secara terpisah, Ketua Satgas Rohingya dan Bangladesh, Maman Budiman, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6/2015) mengatakan membenarkan bahwa gudang eks monza yang ditempati para pengungsi Rohingya hari ini disegel oleh pemiliknya diminta agar dikosongkan.

Menurutnya, kalau tidak ada cara lain ya sudah gimana kita mau buat, saya terserah bagaimana baiknya saja, dimanapun ditempatkan para pengungsi kita siap memberikan pelayanan yang terbaik, terang Maman.

Terkait pengosongan gudang tersebut sejauh ini upaya di lakukan oleh tim satgas adalah mencari sumbangan secara swakelola dan dari para donatur untuk membayar sewa ke pemilik gudang, karena pihak UNHCR maupun IoM tidak mau menanggulangi biaya dimaksud.

“Ya kami minta waktu sama pak Somad supaya kami bisa cari uang untuk bayar sewa gudang, karena pihak lain juga belum mau memberikan bantuan uang sewa gudang tersebut,” ujar Maman.

Dan menyikapi desakan pihak Pelindo agar supaya mengosongkan lahanya yang kini ditempati oleh para pengungsi Myanmar dan Bangladesh, sejauh ini belum menerima surat resmi dari pihak Pelindo.

“Kami sampai saat ini masih terus menunggu surat resmi dari Pelindo perihal mengosongkan lahannya dan supaya kita lebih cepat berkoordinasi ke tingkat pusat,” tegas Maman yang juga Kepala Imigrasi Kelas II Langsa. (Rusdi Hanafiah).

Tinggalkan Balasan