Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Kegiatan MOS Tidak Boleh Ada Kekerasan Fisik Maupun Mental

Avatar of admin
×

Kegiatan MOS Tidak Boleh Ada Kekerasan Fisik Maupun Mental

Sebarkan artikel ini
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Sumaryono didaulat menjadi Inspektur Upacara pada pelaksanaan kegiatan MOS di SMAN 1 Probolinggo Selasa pagi 28715
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Sumaryono didaulat menjadi Inspektur Upacara pada pelaksanaan kegiatan MOS di SMAN-1 Probolinggo, Selasa pagi (28/7/15)

Probolinggo, Suara Indonesia-News.Com – Pelaksanaan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) kepada siswa baru baik di tingkat SLTP maupun SLTA mulai tahun 2015 harus bersifat mendidik dan tidak boleh ada kegiatan berbentuk kekerasan fisik maupun mental.

Terkait dengan tidak bolehnya tindakan kekerasan fisik maupun mental pada kegiatan MOS tersebut, seluruh perwira dijajaran Polres Probolinggo Kota, mulai dari kasat, Kabag, Kapolsek dan Kapolres, Selasa pagi (28/715) didaulat menjadi inspektur upacara pada kegiatan pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) diseluruh Sekolah ditingkat SLTP dan SLTA se Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Bupati Jember Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Dari Jusuf Kalla

Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Sumaryono didaulat menjadi Inspektur Upacara pelaksanaan kegiatan MOS di SMAN-1 Probolinggo.

Tujuan perwira Polisi didaulat menjadi Inspektur Upacara pada kegitan pelaksanaan MOS di Lembaga Pendidikan ini, kata Kapolres AKBP Sumaryono adalah dalam rangka sosialisasi hukum dan Kamtibmas dilingkungan Lembaga Pendidikan khususnya kepada siswa lama maupun siswa baru.

Kepada siswa lama Kapolres meminta dalam pelaksanaan kegiatan MOS harus positif, bersifat mendidik tidak boleh ada tindak kekerasan fisik maupun mental, pintanya.

Baca Juga :  Genap 92 Tahun, Berharap Pelayanan Kesehatan Semakin Baik di RSUD Soewondo Pati

“Bila ada yang melakukan kegiatan MOS ini dengan Ploncoan dan kekerasan baik secara Fisik maupun Mental akan berbenturan dengan hukum selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang/ hukum”,terang Kapolres.

Kapolres AKBP. Sumaryono menekankan, kegiatan MOS harus bersifat mendidik yang positif,  sesama siswa harus saling menyayangi dan tidak boleh ada rasa dendam antar siswa, ucapnya menekankan. (Singgih).