Kedapatan Simpan BB, Warga Tanah Merah Ditahan APH Bangkalan

oleh -268 views
Ilustrasi kandang sapi dipedesaan

BANGKALAN, Rabu (26 Juli 2017) suaraindinesia-news.com – Kali ini jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan, Madura Jawa Timur berhasil meringkus Mat Nari (45 th) karena kedapatan menyimpan Barang Bukti se ekor sapi dikandangnya.

Polres Bangkalan melalui Bidarudi Kabag Humas mengatakan jajarannya sudah berhasil menggelandang Mat Nari salah satu warga Desa Jangkar Kecamatan Tanah Merah ke mapolsek setempat. Baca Juga: Pejalan Jadwalkan Gelar Deklarasi di Tengah Kota Bangkalan

“Anggota kami berhasil mengamankan Mat Nari salah satu warga Kecamatan Tanah Merah yang kedapatan menyimpan Barang Bukti (BB) berupa seekor sapi dikandangnya.” Tutur Bidarudi pada Rabu (26/07) siang.

Penangkapan terhadap Mat Nari dilakukan di area kandang sapi disekitar tempat tinggalnya di desa Jangkar.

“Anggota kami berhasil meringkus tersangka Mat Nari diarea kandang sapi sekitar rumahnya (Desa Jangkar, Red) pada hari kamis (20/07) sekitar jam 08:30 WIB,” Paparnya.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan Aparat Penegak Hukum Polres Bangkalan. (Anam)

Tinggalkan Balasan