LAMONGAN, Senin (04/06/2018) suaraindonesia-news.com – Masyarakat desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mengatasnamakan Forum Penyelamat Anggaran Desa (FPAD) menuntut adanya keterbukaan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan informasi penggunaan APBdesa setempat.
Karena tidak ada tanggapan kooperatif dari perangkat desa, FPAD yang di koordinir Edi Santoso dan Mujiono yang keduanya juga merupakan warga Desa Warukulon, melaporkan perangkat desanya ke Komisi Transparansi Lamongan (KTL), Rabu (30/05/2018).
“Kita diterima langsung Yasir, Ketua KTL dan Suparman, Humas KTL,” kata Edi santoso, Minggu (03/06/18).
Pihaknya mengaku, sudah memohon informasi salinan APBdesa dan RAP 2017, namun tidak ada respon.
“Tiga kali kita (FPAD) memohon informasi salinan APBdesa dan RAP 2017 tidak ada jawaban,” tandasnya.
Dijelaskan, awal permohonan lisan yang disampaikan, karena tidak ada jawaban, dibuat permohonan tertulis sampai 3 kali.
“Tanggal 12 April, 30 April dan 14 Mei 2018 surat permohonan kita kirim ke kantor Desa Warukulon,” bebernya.
Yasir, ketua Komisi Transparansi Lamongan ( KTL ), dihubungi terkait pengaduan FPAD WaruKulon, 3 kali melalui telpon selulernya hanya nada pangil masuk yang terdengar, Senin (04/06/2018).
Sedangkan Nur Roziqi, Sekdes Warukulon, Kecamatan Pucuk dihubungi suaraindonesia-news.com, melalui seluler, terkait tudingan keenganan pemerintah desanya memberikan salinan APBdesa dan RAP 2017 kepada FPAD.
“Sudah kita siapkan mas,” katanya singkat, Sabtu (02/06/2018).
Reporter : Hadi Mulyono
Editor : Agira
Publisher : Imam