Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Kecelakaan Maut Karangploso, Dishub Sebut Truk Crain Tidak Layak Jalan

Avatar of admin
×

Kecelakaan Maut Karangploso, Dishub Sebut Truk Crain Tidak Layak Jalan

Sebarkan artikel ini
7a4f9e79 877d 49d7 ad40 bdbc161a637b
Foto: Petugas lakukah olah TKP. (Adi Wiyono/SI)

KOTA BATU, Sabtu (26 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Kecelakaan maut yang terjadi, Jumat (25/8) sore di Jalan Kertanegara Karangploso Malang tepatnya di depan rumah makan Pak Soleh yang menyebabkan sedikitnya empat orang meninggal dunia, belasan orang mengalami luka berat dan luka ringan serta dua rumah rusak parah diterjang truk tronton atau truk craim.

Membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur dan Petugas Laka Lantas Polres Malang, Sabtu (26/8) siang langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP).

Hasil olah TKP, Akibat kecelakan beruntun yang menelan korban jiwa dan merusak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua itu petugas Dishub menemukan uji kir kendaraan truk sudah mati sejak tahun 2012.

Baca Juga :  Jelang Festival CapGo Meh 2018, Polresta Bogor Kota Laksanakan Rakorpam

“Dari olah TKP yang dilakukan petugas ternyata truk craim yang remnya blong itu tidak memenuhi syarat, tidak layak jalan dan juga kirnya mati itu sejak tahun 2012 lalu,” Kata Binsar Siregar – Kasatgas Terminal Landungsari UPT Dishub Prop Jatim wilayah Malang saat ditemui, Sabtu (26/8) siang.

Dalam olah TKP itu petugas, selain memeriksa kelayakan dan kondisi jalan di tempat kejadian perkara petugas Dishub Propinsi Jatim juga melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan angkutan truk crain dan dalam pemeriksaan di lokasi tersebut petugas menemukan jika uji kir kendaraan ini. Baca Juga: Tronton Tabrak Empat Kendaraan dan Satu Rumah, Empat Nyawa melayang

Baca Juga :  Bhayangkari Cabang Bondowoso Melakukan Pertemuan Rutin

“Kendaraan itu betul-betul tidak layak jalan selain itu ban yang di gunakan kendaraan ini sudah tipis dan sangat membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” Jelas Binsar.

Dengan temuan tersebut dan telah menemukan sejumlah pelanggaran, pihaknya dalam hal ini Dishub Jatim masih akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Malang dan jika terbukti ada pelanggaran pemilik dan pengemudi akan di kenaksan sanksi pidana sesuai Undang-undng yang berlaku.

Sementara itu usai melakukan pemeriksaan, petugas laka Lantas Polrest Malang juga melakukan evakuasi kendaraan panther dan truk, beberapa kendaraan sepeda motor dengan mobil derek yang telah disiapkan petugas (adi wiyono)