BLORA, Sabtu (10/05) suaraindonesia-news.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Blora–Cepu, tepatnya di Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, pada Sabtu (10/5/2025).
Insiden ini melibatkan truk Isuzu Tronton bernomor polisi B 9256 UIP dan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi K 4169 HY.
Korban dalam kejadian tersebut adalah pengendara sepeda motor, Aliyan Santa (29), warga Desa Cabak, Kecamatan Jiken, yang diketahui bekerja di Pertamina. Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Kabupaten Blora.
Sementara itu, pengemudi truk bernama Phonik (48), warga Desa Rajaiyang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Menurut keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, peristiwa bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, truk mencoba mendahului kendaraan lain yang identitasnya belum diketahui. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari,” ujar Ipda Eko Purnomo.













