Kecalakaan Kerja di Hotel Novotel Soechi Medan, Komisi II DPRD Kota Medan Gelar RDP

oleh -527 views
Komisi II DPRD kota Medan saat menggelar RDP (Rapat Gelar Pendapat) yang dipimpin Ketua Komisi II Aulia Rahman.

MEDAN, Selasa (14/1/2020) suaraindonesianews.com – Keluarga Pekerja di Hotel Novotel Soechi Harwansyah yang mengalami kecelakaan kerja akhirnya membawa masalahnya ke Komisi II DPRD kota Medan guna menindak lanjutin kasus yang dialaminya.

Salah seorang keluarga pekerja Selamet Riyadi (52) mengatakan kepada media, berawal Harwansyah mengalami kecelakaan kerja yang jatuh dari ketinggian 8 meter, pada Hari Senin 14 Oktober 2019 lalu, saat itu sedang mengganti bola lampu yang putus di lantai 3.

“Namun ketika menggantikan bola lampu yang putus itu berada diatas kanopy yang sudah keropos, Harwansyah yang tidak mengenakan pengaman tubuh dalam bekerja terjatuh hingga mengalami kritis,” kata Selamet Riyadi.

Kemudian lanjut dia, Harwansyah dibawa ke rumah sakit Murni Teguh, dalam proses pembayaran administrasi pihak Hotel dan RS sudah bersepakat secara tertulis dalam hal pembayaran administrasi, namun dipertengahan pengobatan pihak hotel hanya membayar 50 juta dari 120 juta kesepakatan yang harus dibayar hingga saat ini.

Komisi II DPRD kota Medan yang menerima pengaduan ini merespon dan mengadakan RDP (Rapat Gelar Pendapat) yang dipimpin Ketua Komisi II Aulia Rahman (F. Gerinda) dan didampingi Wakil Ketua Sudari (F-PAN), Sekretaris Fraksi Dhiyahul Hayati (F-PKS) dan Anggota Affif Abdillah (F-Nasdem), Johanes Hutagalung (F-PDIP), namun dalam RDP tersebut hanya dihadiri pihak korban dan keluarga, sementara dari manajemen Hotel Novotel Soechi mangkir.

Ketua Komisi II, Aulia Rahman ketika di konfirmasi terkait mangkirnya manajemen Hotel mengatakan kepada media, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak hotel.

“Bahkan, sebelum RDP tadi digelar kita sudah upaya menghubungi manajemen hotel melalui telepon genggam, namun juga tidak ada respon,” ucapnya.

Ia mengaku sangat prihatin dengan keadaan korban kecelakaan kerja yang tidak selesai administrasi di RS Murni Teguh.

“Saya akan perintahkan Disnaker untuk melakukan investigasi ke Hotel Novotel Soechi Medan untuk mendapatkan status karyawan atasnama Harwansyah dan jika pada kesempatan berikutnya pihak Hotel Novotel Soechi Medan tidak hadir juga maka akan kita lakukan pemanggilan paksa oleh lembaga dewan,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut hadir Disnaker Kota Medan dan Pihak Pelapor Harwansyah tanpa dihadiri oleh oleh Pihak Hotel Novotel Soechi Medan walaupun sudah dilayangkan surat pemanggilan ke pihak hotel.

Reporter : Muhammad Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan