Kebutuhan Seks, Picu Angka Poligami di Rembang Selalu Meningkat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Kebutuhan Seks, Picu Angka Poligami di Rembang Selalu Meningkat

×

Kebutuhan Seks, Picu Angka Poligami di Rembang Selalu Meningkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20191218 122054
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Rembang.

REMBANG, Rabu (18/12/2019) suaraindonesia-news.com – Pemohon izin poligami di Kabupaten Rembang tahun 2019 tergolong tinggi. Istilah poligami bukanlah perkara asing lagi. Dimana seorang laki- laki diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu.

Hal itu diungkapkan Panitera Muda Pengadilan Agama Kelas IB Rembang Munawir. Bedasarkan data yang dimilikinya, memang ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun 2017 ada 2 permintaan poligami, sedangkan tahun 2018 ada 2 permintaan izin poligami, dan tahun 2019 sampai bulan Desember tercatat ada 6 pengajuan poligami,” tuturnya, Rabu (18/12).

Baca Juga :  Rayakan HUT KORPRI Ke-48, Pemkab Rembang Gelar Jalan Sehat Bersama Bupati

Munawir menjelaskan, mayoritas usia permohonan izin poligami antara 30-50 tahun, dilatarbelakangi beberapa faktor, antara lain dipaksa untuk menikahi karena hamil duluan, kebutuhan seks, merasa tidak terpuaskan kebutuhan seks dari istri pertama, akhirnya mengajukan izin menikah lagi dengan wanita lain.

“Selain itu, poligami juga harus didasarkan alasan kuat. Seperti tak mempunyai keturunan, istri sakit atau memiliki cacat tetap, dan istri tak bisa jalankan kewajibannya. Serta yang paling penting izin dari istri pertama,” jelasnya.

Baca Juga :  Trauma atas Kelakuan Tetangga, Ibu Guru Ini Melapor ke Polres Rembang

Dirinya menerangkan, untuk dapat mengajukan poligami seorang pria wajib memenuhi beberapa syarat. Diantaranya mendapatkan izin istri pertama dan kemampuan finansial yang mumpuni untuk menafkahi istri pertama, kedua hingga istri keempat.

“Tahun ini ada ASN yang mengajukan poligami tapi akhirnya dicabut, dan ada lagi Kepala Desa mengajukan poligami untuk putusannya Desember ini,” pungkasnya.

Reporter : Minan
Editor : Amin
Publisher : Oca