Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Kebijakan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Ditentang Masyarakat, Bupati Pati Minta Maaf

Avatar of admin
×

Kebijakan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Ditentang Masyarakat, Bupati Pati Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20250808 094503
Foto: Bupati Pati, H Sudewo, ST; MT menyampaikan permohonan maaf atas polemik tarif pajak PBB.

PATI, Jumat (08/08) suaraindonesia-news.com – Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen mendapat tentangan dan penolakan masyarakat, akhirnya Bupati Pati, Sudewo, minta maaf.

Permintaan maaf disampaikan bupati, di pendopo kabupaten setempat, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, 7 Agustus.

Hal itu menanggapi dinamika dan polemik yang terjadi di tengah masyarakat, yang mengerucut akan dilakukannya aksi demo, pada 13 Agustus mendatang, menuntut diturunkannya tarif PBB-P2, yang dirasa memberatkan.

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Gubernur Jawa Tengah, untuk diturunkan. Dan itu sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati”, kata Sudewo, Kamis (07/08/25), sore.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Mina Tani ini, juga menyampaikan bahwa tidak ada niatan pribadi untuk menantang masyarakat, sehingga memicu reaksi.

“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘ima ribu silakan- lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri”, tambahnya.

Lalu, Sudewo menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap kritik dan masukan, demi kemajuan Kabupaten Pati. Menyadari masih adanya kekurangan dan masih harus banyak belajar.

Baca Juga :  Pasokan Energi Listrik Pengaruhi Iklim Investasi di Kabupaten Pati

Maka, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  AMPK Gelar Aksi Unjukrasa di Bawaslu Pati, Ini Tuntutannya

Sebagaimana ramai dipemberitaan dan di media sosial, masyarakat Kabupaten Pati menentang keras dan menolak kebijakan kenaikan tarif pajak PBB-P2, hingga 250 persen.

Para aktivis, yang disebut mewakili suara masyarakat, meng-agendakan aksi demo besar-besaran, diklaim sebanyak 50.000 orang. Menuju aksi demo 13 Agustus, aktivis mendirikan posko penggalangan donasi, bertempat di alun-alun, depan Kantor Bupati Pati, mulai 1 hingga 12 Agustus 2025.

Hingga Jumat (08/08) pagi ini, warga yang bersimpati tampak berdatangan memberikan donasi, antara lain air minum dalam kemasan, makanan dan lain-lain.

Situasi dan kondisi ini, telah mendapat perhatian publik, dari berbagai kalangan, baik daerah maupun pusat.