SUMENEP, Kamis (31 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama Lody Astria Ayu Larozy (22) warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, mendatangi Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (31/8).
Korban mendatangi Mapolres Sumenep didampingi ayahnya Asmuni, untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan suaminya.
Terlapor diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polres Sumenep, inisial SA (23).
“KDRT terjadi di rumah pelaku di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng pada 13 Agustus lalu, anak saya mengalami luka – luka ditangan sebelah kiri dan pahanya,” Tutur ayah korban.
Menurutnya, KDRT berawal ketika malam hari sang suami pulang larut malam dan dalam keadaan mabuk. Istri pelaku (korban, red) menanyakan sekaligus menyarankan agar suaminya tidak lagi mabuk – mabukan.
“Setelah ditanyakan, pelaku langsung mukul dengan menggunakan tangan kosong,” terang Asmuni.
Sebelum melapor Pihak keluarga masih melakukan mediasi untuk keutuhan keluarga korban. Namun, menurut keterangan Asmuni ayah korban cara mediasi tidak berhasil. sepertinya menurutnya sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Sehingga, pihaknya terpaksa memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Berdasarkan informasi yang saya terima kekerasan yang menimpa anak saya sejak dia masih tunangan,” Bebernya. Baca Juga: Perempuan Bawah Umur Jadi Korban Perkosaan Hingga Alami Pendarahan
Maka dari itu pihaknya meminta pihak kepolisian menerapkan undang – undang KDRT dengan seadil – adilnya.
“Saya tidak rela sebagai orang tua, anak saya disakiti,” tegasnya.
Sementara itu, Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengatakan akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan mediasi untuk kebaikan rumah tangga mereka,” katanya. (Mahdi)