KOTA BOGOR, Jum’at (10/11/2023) suaraindonesia-news.com – Aset daerah yang bersumber dari anggaran DAK fisik rehab bangunan SDN dan SMPN berupa kayu maupun atap selalu dipantau kalangan elemen masyarakat, termasuk rehab bangunan perpustakaan SD Pengadilan I Kota Bogor.
Beberapa sumber media ini menyampaikan, ada beberapa truk yang sudah dibawa keluar dari lokasi SDN Pengadilan I.
Saat ditemui, Kepala Sekolah SDN I menyampaikan, belum ada pemberitahuan dari pihak terkait kepadanya terkait pembuangan puing maupun lainnya.
Terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Sultoni Mahbub, mengungkapkan, sebagai Kabid Sarpras di Dinas Pendidikan Kota Bogor, ia mengaku belum mendapatkan informasi, yang pasti, kata dia, gedung perpustakaan yang sekarang di rehab di SDN Pengadilan I diduga masuk dalam kategori Cagar Budaya, sehingga untuk bangun rehab gedung perpustakaan tersebut harus kayu ganti kayu dan genteng ganti genteng.
Baca Juga: Juanda Dimansyah Masuk Kandidat Pj Bupati Kabupaten Bogor, Ini Kata Doelsamson
Sementara Pengawas rehab bangunan perpustakaan SDN Pengadilan I Kota Bogor, Asep saat dihubungi melalui telepon seluler menyampaikan, kayu maupun genteng yang keluar dari lokasi, baru satu mobil engkel.
“Yang keluar baru satu engkel, itupun kebanyakan puing,” tuturnya.
Saat ditanya berkaitan dengan kayu dan genteng yang masih utuh (masuk dalam hitungan aset), Asep menyebutkan masih ada.
Tetapi, pantauan media ini di lokasi, terlihat hanya sisa sisa potongan kayu kayu yang rapuh yang tersisa di lokasi.
Sementara, saat media ini mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), salah satu staf menyampaikan tugas pihak aset terhadap sisa atap dan kayu yang sudah dibongkar, menunggu laporan dari OPD terkait. Sementara untuk penafsiran harga kayu dan atap itu tergantung dinas terkait sedangkan apabila hasil pelelangan yang dilakukan oleh OPD harus tetap masuk PAD.
“Kami baru tau, sampai sekarang kami belum menerima laporan,” pungkasnya.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












