Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Sembilan nelayan pengrusak biota laut yang dikenal dengan pembom ikan yang menggunakan perahu longboat (Body) dengan dua mesin 40 pk, gagal ditangkap oleh dua puluh orang warga kampung Meos Manggara, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, sabtu (27/6/15). Hal itu dikatakan Kepala kampung Meos Manggara,Yambres Mambrasar saat ditemui Suara Indonesia di Waisai ibu kota Kabupaten Raja Ampat,senin (13/7/15).
Dikatakan, kesembilan nelayan tersebut gagal tertangkap, pasalnya, saat dilakukan penyergapan oleh dua puluh orang warga kampung Meos Manggara yang menggunakan lima buah perahu longboat, diancam oleh para pelaku dengan mengarahkan bom rakitan (Bom ikan) kearah warga, dengan kejadian tersebut warga yang ingin menangkap para pelaku mengurungkan niatnya.
Yambres menambahkan, masih banyaknya dijumpai nelayan nakal memakai bom, tetapi sulit ditangkap selain cepat berpindah tempat, mereka terbilang nekat, pasalnya, ada nelayan yang mengancam melempari bom jika petugas mendekat dan menangkapnya.
Diketahui, kebanyakan nelayan nakal (Pembom ikan) itu berasal dari luar Raja Ampat yakni Kota Sorong tepatnya Kelurahan Ram yang dikenal dengan pulau buaya,aksi mereka tidak hanya di laut lepas, namun mereka juga merusak kawasan konservasi KKPD yang dikelola TNC Conservation international Indonesia.
Minimnya personil penegak hukum untuk menjaga perairan Raja Ampat menjadi salah satu faktor, hingga para pelaku pengrusak biota laut leluasa melakukan aksinya.
Yambres Mambrasar berharap agar personil penegak hukum bisa selalu mengawasi perairan Raja Ampat dari orang ingin merusak keindahan panorama laut Raja Ampat.(Zainal).