Kawasan Jln H Ilyas Semrawut, Satpol PP Abdya Kembali Tertipkan Pedangang

oleh -215 views
Petugas Satpol PP Abdya saat melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang di kawasan Pasar jalan H. Ilyas Blangpidie. Jumat (31/2/2020).

ABDYA, Jumat (31/2/2020 ) suaraindonesia-news.com – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang di kawasan Pasar jalan H. Ilyas Blangpidie. Jumat (31/1) pagi.

Penertiban dilakukan karena ada sejumlah pedagang yang berjualan dilokasi terlarang. Sehingga kawasan pasar menjadi semrawut dan areal parkir kendaraan pun menyempit.

Kasatpol PP Abdya Riad, SE kepada awak media mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, anggota Satpol PP melakukan sosialisasi tentang kawasan mana saja yang tidak boleh berjualan.

Disebutkan, beberapa bulan lalu pada tahun 2019, sudah 4 kali dilakukan penertiban, namun akhir-akhir ini pihaknya kembali menerima laporan mulai munculnya pedagang dilokasi yang sudah dilarang berjualan.

Dalam waktu 4 hari ke depan ini, anggota Satpol PP akan turun lagi untuk memantau pelaksanaan aturan larangan berjualan di lokasi-tertentu.

”Jika tidak diindahkan oleh PKL (PedagangKaki Lima) dikawasan tersebut dan masih berjualan, maka kita akan lakukan eksekusi,” tegas Kasatpol PP.

Selain itu kata Riad, sebelum dilakukan penertiban pedagang atau PKL, pihaknya telah mengamankan seorang ibu Rudini (45) asal Sumatra Utara yang diduga gila dan meresahkan pedagang dikawasan jln H. Ilyas.

”Ia sadar, tapi kelakuannya kayak orang gila, dan sudah diamankan oleh petugas di Satpol PP juga dimandikan, diberikan pakaian kepada Si ibu itu, kini sudah kita serahkan kepada pihak dinkes dan sosial untuk dilakukan pemeriksaan di RSUD Korea,” Pungkasnya.