Kantor Ketahanan Pangan dan Perumahan Akan Dihapus - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Kantor Ketahanan Pangan dan Perumahan Akan Dihapus

×

Kantor Ketahanan Pangan dan Perumahan Akan Dihapus

Sebarkan artikel ini
lambang kota batu Copy
Lambang Lota Batu

KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Pemkot Batu merencanakan  akan melakukan penggabungan maupun perampingan  terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ada empat  SKPD akan digabung, serta beberapa SKPD ditingkatkan kelasnya.

Ketahanan Pangan  dan kantor perumahan yang saat ini berdiri berdiri sendiri akan dihapus, kantor ketahanan Pangan  akan digabung dengan Dinas Pertanian dan ketahanan pangan, sedang kantor Perumahan  akan menjadi satu menjadi Dinas Cipta Karya.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono  mengatakan  pegabungan dan perampinan terhadap SKPD, pihaknya sekarang ini masih melakukan kajian  yang mendalam, sambil menunggu Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang (Perpu)

Baca Juga :  Dalam Rangka Penyampaian Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2022, DPRD Sumenep Kembali Gelar Rapat Paripurna

“Perampingan dan penggabungan itu  merupakan amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tapi  melaksanakan hal tersebut diperlukan kajian yang mendalam, setelah kajian itu pihaknya akan melaksanakannya” kata Imm Suryono

Selain itu  kata dia, Kantor Lingkungan Hidup akan digabung dengan Kehutanan yang selama ini digabung dengan Dinas Pertanian.

Sementara Kebersihan dan Pertamanan justru akan dipisahkan dengan Dinas Cipta Karya   “Semua itu masih belum bisa direalisasi tahun ini, masih menjadi analisa kita, karena hingga kini masih belum ada aturan turunan baik seperti Peraturan Pemerintahnya,” terang Imam Suryono,

Baca Juga :  Permudah Layanan Untuk Masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Launching 3 Inovasi

Selain itu memang diwacanakan ada beberapa SKPD yang tipenya dinaikkan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemungkinan akan dinaikkan tipenya.

“Tapi hal itu akan dilihat beban kerjanya, serta kita lihat terlebih dahulu PP-nya seperti apa,” urainya. (Adi Wiyono).