KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Pemkot Batu merencanakan akan melakukan penggabungan maupun perampingan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ada empat SKPD akan digabung, serta beberapa SKPD ditingkatkan kelasnya.
Ketahanan Pangan dan kantor perumahan yang saat ini berdiri berdiri sendiri akan dihapus, kantor ketahanan Pangan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan ketahanan pangan, sedang kantor Perumahan akan menjadi satu menjadi Dinas Cipta Karya.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono mengatakan pegabungan dan perampinan terhadap SKPD, pihaknya sekarang ini masih melakukan kajian yang mendalam, sambil menunggu Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang (Perpu)
“Perampingan dan penggabungan itu merupakan amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tapi melaksanakan hal tersebut diperlukan kajian yang mendalam, setelah kajian itu pihaknya akan melaksanakannya” kata Imm Suryono
Selain itu kata dia, Kantor Lingkungan Hidup akan digabung dengan Kehutanan yang selama ini digabung dengan Dinas Pertanian.
Sementara Kebersihan dan Pertamanan justru akan dipisahkan dengan Dinas Cipta Karya “Semua itu masih belum bisa direalisasi tahun ini, masih menjadi analisa kita, karena hingga kini masih belum ada aturan turunan baik seperti Peraturan Pemerintahnya,” terang Imam Suryono,
Selain itu memang diwacanakan ada beberapa SKPD yang tipenya dinaikkan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemungkinan akan dinaikkan tipenya.
“Tapi hal itu akan dilihat beban kerjanya, serta kita lihat terlebih dahulu PP-nya seperti apa,” urainya. (Adi Wiyono).

