Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Kasus Tokopika Diduga Tidak Jelas Statusnya, IMM Lakukan Aksi Demo Di Kejari Abdya

Avatar of admin
×

Kasus Tokopika Diduga Tidak Jelas Statusnya, IMM Lakukan Aksi Demo Di Kejari Abdya

Sebarkan artikel ini
IMG 20220315 095620
Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, meminta tuntaskan kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika kepada Kajari Abdya Heru Widjatmiko saat Orasi Aksi dihalaman kantor Setempat.

ABDYA, Selasa (15/3/2022) suaraIndonesia-news.com – Ikatan Mahasiswa Islam Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya. Senin (14/3/2022).

Pantauan awak media, mahasiswa datang menggunakan satu unit mobil angkutan umum. Di mobil terpasang alat pengeras suara untuk berorasi di halaman depan kantor Kejari Abdya saat melintasi jalan umum rombongan aksi dikawal ketat oleh Satlantas dan personil Polres Abdya hingga selesai.

Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan kantor, Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko yang sejak dari awal diminta untuk menemui mahasiswa akhirnya keluar. Heru yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya ini datang menemui demonstran.

Baca Juga :  KPU Sampang Buka Tahapan Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019, Berikut Syaratnya

Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, meminta Kejari untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika. Mahasiswa mendesak hal itu karena diduga ada indikasi korupsi dari progres yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar.

“Kami akan terus hadir untuk mendesak semua kasus di Abdya diselesaikan. Kami gelisah. Hukum di Abdya seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ucapnya.

Menurutnya, dengan anggaran segemuk itu, tentu banyak fakir, miskin dan anak yatim yang bisa terbantu. Menurutnya, selama ini Kejari Abdya terkesan tidak serius menangani kasus hukum.

“Itu berapa orang miskin yang terbantu, kami terus mempertanyakan, tapi kejaksaan lalu tidak menjawab. Kasus Tokopika harus ada kejelasan hukum. Kami minta kasus ini dituntaskan segera,” tegas Abdul Jannan.

Terkait dengan pernyataan sikap dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Abdya (GEMA) tentang kasus dugaan korupsi Tokopika Kajari Abdya Heru Widjatmiko, SH., MH menyebutkan, bahwa pihaknya memang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga walaupun tidak disuruh pihaknya akan tetap menjalankannya.

“Memang itu tugas kami. Walaupun tidak di suruh akan kami lakukan. Kami juga dituntut untuk itu oleh pimpinan,” kata Dia.

“Dalam tahun ini semua kasus saya pastikan akan ada kepastian hukumnya,” ujar Kajari Abdya Heru Widjatmiko saat bertatap muka dengan demonstran dihalaman kantornya.

Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful