Kasus Perampasan Mobil Dirumah Pengacara, Peradi Datangi Mapolres - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Kasus Perampasan Mobil Dirumah Pengacara, Peradi Datangi Mapolres

×

Kasus Perampasan Mobil Dirumah Pengacara, Peradi Datangi Mapolres

Sebarkan artikel ini
gdge
Ketua Peradi Kabupaten Lumajang, Abdul Rokhim SH saat berkoordinasi dengan Sugeng, SH di Mapolres Lumajang

LUMAJANG, Sabtu (11 Nopember 2017) suaraindonesia-news.com – Merasa dilecehkan oleh Debt Collector (DC) atas perampasan mobil dikediaman salah satu pengacara di Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur, Peradi Kabupaten Lumajang datangi Mapolrestabes Lumajang, Jumat (10/11) tadi malam.

Kedatangan Peradi ini sebagai rasa prihatin atas permasalah yang menimpa anggota Peradi Kabupaten Lumajang tersebut sebagai sesama profesi pengacara.

“Sebelumnya ada kasus perampasan Mobil Honda Mobilio warna putih bernopol B 1067 URO yang dilakukan oleh DC asal Surabaya, yangdiketahui bernama Emil,” kata Ketua Peradi Kabupaten Lumajang, Abdul Rokhim SH, pagi ini.

Baca Juga :  Pelajar SMPN 6 Olah Daun Ketapang Jadi Tinta Spidol Juara Kribo 2021

Semalam, kata Rokhim, pihaknya hanya ingin mengklarifikasi atas perbuatan pelaku yang sempat membawa kabur mobil yang sempat diamankan di halaman Mapolres Lumajang, namun berhasil di hadang oleh jajaran Polsek Kedungjajang, 30 menit setelah kabur dari Mapolres Lumajang.

Permasalah itu muncul, menurut Rokhim, karena Emil yang mengaku DC sempat merampas mobil yang sedang dijadikan jaminan hutang oleh Rohim (55) warga Desa Bago Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur, kepada salah satu anggota Peradi Kabupaten Lumajang yang bernama Sugeng (57) warga Desa/Kecamatan Yosowilangun.

Baca Juga :  3 Titik Lokasi Kunker Presiden di Sumenep Mulai Disterilkan

“Saya baru dikabari oleh pak Sugeng jam 19.00 wib saat rapat, tadi malam,” ujar Rokhim.

Dari pantauan media, bahwa Sugeng, masih belum melakukan laporan secara resmi, dikarenakan menunggu gelar kasus yang dilakukan oleh pihak Polres Lumajang. (Afu/Jie)