Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Abdya Tetapkan Satu Tersangka - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Abdya Tetapkan Satu Tersangka

×

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Abdya Tetapkan Satu Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20170311 212846
Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Misyanto SE.

Reporter: Nazli Md.

ABDYA, Sabtu (11/3/2017) suaraindonesia-news.com – Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BMM) bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah memasuki babak baru. Terakhir, pihak polres setempat melalui Satreskrim telah menetapkan satu tersangka.

“Penetapan tersangka ini setelah kita melalui proses penyelidikan, termasuk keterangan saksi ahli dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Abdya,” sebut Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Misyanto SE kepada, Suaraindonesia-news.com, Jum’at (10/3/2017).

Selain telah menetapkan satu tersangka, pihak Polres juga telah mengirimkan SPDP Kasus Solar Bersubsidi itu ke pihak Kejaksaan Negeri Blang Pidie. Dalam SPDP itu disebutkan, selain sudah memeriksa saksi ahli dari Diskop UKM Perindag Abdya yang diwakili Kabid Perdagangan, pihak Polres juga akan memeriksa saksi dari pihak SPBU Keude Paya yang diduga tempat pelaku mengambil BBM jenis solar itu.

Baca Juga :  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kepung Bumi Tegar Beriman

“Dari hasil penyelidikan kita menetapkan RS (55) warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh yang merupakan sopir truk colt diesel dengan nomor polisi BK 9790 BI yang memuat delapan buah jerigen isi 30L solar subsidi itu,” tutur Misyanto.

Baca Juga :  Bupati Maybrat Usulkan 3 Nama Calon Sekda

Lebih lanjut, Misyanto menyebutkan, satu rekannya yang berinisial MJ (43) warga Blang Kuala, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya masih diperiksa sebagai saksi.

“Rekannya MJ sebagai orang yang diminta bantu oleh RS untuk menaikan minyak ke dalam truk,” jelasnya.

Namun, ditegaskan Misyanto, dalam proses penyidikan yang terus dilakukan itu tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru. yang pastinya kita tetap komit menuntaskan kasus ini.

“Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah,”pungkasnya AKP Misyanto SE.