Reporter : La Ode Ali
Buton, Senin (19/12/2016), suaraindonesia-news.com – Setelah meminta keterangan dari ahli ITE di Jakarta, kini Kepolisian Resort (Polres ) Buton , Sulawesi Tenggara bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli pidana di Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu dekat ini terkait kasus dugaan penghinaan suku Laporo di Buton di media sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan La Ode Idam.
“Yang pasti kami sangat serius dalam menangani kasus ini, kami tidak main-main, dan langkah-langkah jelas sudah kami lakukan,”kata Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik, melalui Kasatreskrim, Iptu Hasanuddin SH, saat ditemui dikantornya, Senin (19/12/2016).
Ditanya soal apa hasil dari pemeriksaan ITE tersebut? Hasanuddin enggan berkomentar dengan dalih, hal itu merupakan rahasia penyidikan.Dan untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana di Makasar.
“Saya tidak bisa sampaikan hasilnya, karena itu adalah rahasia penyidikan,tapi yang pasti kami tidak tinggal diam dalam perkara penghinaan suku Laporo ini,”ujarnya.
Untuk pemeriksaan ahli pidana, pihaknya kata Hasanuddin sudah mengkomunikasikan hal tersebut. Namun, terkait kapan waktunya,belum bisa dipastikan. Dan setelah adanya hasil dari ahli pidana tersebut, tambah dia, baru dapat ditentukan, apakah ada tersangka atau tidak dalam kasus itu.
“Kami sudah komunikasikan dengan ahli pidananya, tapi ahli pidananya sekarang masih berada diluar daerah, dan kalau dia (ahli pidana) sudah ada di Makasar , saya akan kesana langsung,”pungkasnya.

