Kasus Pencabulan Tak Kunjung Ditanggapi, Paman Korban Datangi Polres Sumenep

oleh -310 views
Iskandar, Paman korban pencabulan sambil menunjukkan foto pelaku di Mapolres Sumenep. Jumat (21/2/2020).

SUMENEP, Jumat (21/2/2020) suaraindonesia-news.com – Iskandar (31) seorang warga Desa Masalima, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku tak tahan melihat pelaku dari pencabulan terhadap keponakannya yang bernama bunga (nama samaran) masih terlihat bebas berkeliaran. Ia bersama keluarganya membawa foto SP (diduga pelaku pencabulan) ke Mapolres Sumenep, Jumat pagi (21/2).

Tujuan awal kedatangan Iskandar untuk menemui Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, dan ingin menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang menimpa keponakannya. Selain itu, Iskandar datang untuk beraudensi tapi terhenti saat bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti di kantin Mapolres.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, Kapolres Deddy sedang persiapan berangkat ke Surabaya.

“Pak Kapol sedang persiapan berangkat ke Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” terang Ibu Widi kepada Iskandar.

Lanjut Widi, menjelaskan terkait persoalan pencabulan itu ke Iskandar, dan kelanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu.

“Ya…sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” jelasnya.

Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya, disela obrolan berlangsung.

“Ini Bu orangnya. Khawatir Pak Polisi bingung nyari pelaku,” sebut Iskandar sambil memperlihatkan foto pelakunya.

Pengakuan Iskandar, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, katanya, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Dua bulan lalu, tepatnya Senin tengah malam (23/12/2019) bertempat di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Kabupatrn Sumenep, Madura. Jawa Timur, Bunga (14) seorang siswi di pulau itu, dicabuli SP (45), tetangganya sendiri.

Kasus itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu oleh BH dan Bunga. Dengan dalih kasus khusus, korban dan orang tua korban disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Senin (30/12/2019) BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep. Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku.

“Bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur. Mestinya, polisi segera menangkap pelakunya. Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh. Ini ada apa?,” pungkas Kurniadi.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan