Kasus Narkoba, Pelajar Menduduki Raking Satu Dalam Tindak Kriminal

Avatar of admin
×

Kasus Narkoba, Pelajar Menduduki Raking Satu Dalam Tindak Kriminal

Sebarkan artikel ini
Sept 3 Suprin Kasi Pidum
Suprin Kasi Pidum

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Kasus narkoba yang melibatkan para pelajar  atau anak dibawah  umur  di kota Batu, kini menduduki raking satu, setelah  bullying, pencurian, pelecehan seksual dan penganiayaan.

Mohammad Suprin T Abdullah Kepala Seksi  (Kasi)  Pidana Umum (Pidum)  Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu saat  menyampaikan makalah pada penyuluhan hukum terpadu dan pembentukan Forum pelajar dan sadar hukum, di Hotel River Stone, Kamis (3/9)  mengatakan bahwa kondisi pelajar di kota Batu sekarang ini sungguh memprihatikan, banyaknya anak-anak pelajar yang terlibat  kasus  narkoba dan tindakan criminal lainnya

“Setiap bulan di kejari Kota Batu, minimal ada dua atau tiga anak  atau pelajar yang terlibat dalam kasus hukum. yang terkait dengan penggunaan Narkoba, hingga kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan” Kata dia.

Baca Juga :  Pol PP Layangkan Surat Peringatan Ketiga Atas Keberadaan Tower BTS
Salah Satu Peserta saat bertanya
Salah Satu Peserta saat bertanya

Menurutnya, kota Batu dijadikan lahan Narkoba karena kota Batu sebagai kota terbuka, kota pariwisata, masyarakat keluar masuk, sedikit banyak akan mempengaruhi  yang akan berdampak pada hal-hal yang negatif tertama pada kalangan anak-anak  dan pelajar, yang pada akhirnya  penggunaan narkoba.

“Mestinya masyarakat harus selektif  akan masuknya budaya yang menjurus hal yang negatif, terutama peredaran narkoba pada kalangan pelajar, meski  penggunaan narkoba dalam hitungan gram. Ini harus segera dibentengi ” Jelasnya.

Berikutnya kata dia, adalah pencurian  biasa, pencurian dengan pemberatan , bulying, penganiayaan,  percobaan pemerkosaan. Namun demikian di kota Batu relative kondusif .

“Banyaknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelajar atau anak-anak dibawah umur akibat campur tangan atau sengaja  di  dimanfaatkan oleh orang dewasa’ ungkapnya

Baca Juga :  Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pati Berhasil Ungkap 26 Kasus

Sementara itu Wakil Walikota Batu Punjul Santoso  berharap dengan adanya penyuluhan hokum ini  generasi muda akan sadar hukum , dan anak- anak yang masih  bestatus pelajar  bisa terhindar dari masalah hokum  akibat ajakan orang lain.

“Banyaknya kasus pelanggaran hukum  diberbagai daerah yang melibatkan para pelajar, mendorong Pemkot Batu  untuk menggelar sosialisasi  penyuluhan hukum terpadu,” kata Punjul.

Diharapkan nantinya, kata Punjul setiap sekolahan harus memiliki kelompok sadar hukum. Hal ini dimaksudkan, agar   kelompok yang terbentuk itu menjadi pelopor  gerakan sadar hukum, dimana tiap sekolah yang mewakili enam siswa itu  juga dapat mensosialisasikan kepada siswa lainnya. (Adi Wiyono).