Kasus Lamban, Polisi Akui Masih Dalam Proses Pemeriksaan Saksi Ahli - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Kasus Lamban, Polisi Akui Masih Dalam Proses Pemeriksaan Saksi Ahli

×

Kasus Lamban, Polisi Akui Masih Dalam Proses Pemeriksaan Saksi Ahli

Sebarkan artikel ini
i
Foto: Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfiandi.

ABDYA ACEH, Jumat  (6/10/2017) suaraindonesia-news.com – Terkait dengan lambannya proses berkas perkara Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal yang dilaporkan oleh pihak keamanan dari kesatuan Intel Korem 012/Teungku Umar dengan mengamankan sebanyak 280 liter BBM jenis solar, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengakui saat ini sedang dalam proses panggilan kepada saksi ahli di Jakarta.

Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, IPTU Zulfitriadi SH kepada Suaraindonesia-news.com, Jumat (5/10) mengakui, untuk melengkapi berkas, pihaknya harus ada keterangan dari saksi ahli.

Baca Juga :  Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Total 133 Orang

“Saat ini kasus tersebut sedang kita proses, sesuai dengan petunjuk jaksa harus ada keterangan dari saksi ahli,” terang Kasat Reskrim Zulfitriadi.

Pihaknya, lanjut Zulfitriadi sudah melayangkan surat panggilan serta mengirimkan berkas-berkas kasus tersebut lewat email kepada saksi ahli di Jakarta Selatan, setelah berkas perkara tersebut dikembalikan pihak kejaksaan.

Baca Juga :  PWJ: Polisi Harus Tangkap Penganiaya Wartawan Peliput Aksi 112

“Proses sudah berjalan sebaik mungkin tanpa ada kepentingan apapun,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus yang sudah memasuki tahap P19 itu terhembus saat aparat keamanan dari kesatuan intel Korem 012/Teungku Umar  mengamankan sebanyak 280 liter BBM jenis solar bersubsidi yang diduga milik kontraktor yang akan digunakan untuk keperluan proyek yang hingga saat ini belum ada titik jelasnya. (Nazli MD).