Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialami Tosiyani, warga Dusun Gunung, rt 001 rw 005, Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut.
Ipda. Sujarman, Sh. Kanit Pidum Polres Sumenep, menjelaskan, bahwa kasus KDRT yang terjadi di Dusun Abu-abu, Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, masih berlanjut.
“Sementara ini masih dalam peroses penyelidikan dan pemeriksaan kami, hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang baru diperiksa sebutan dari pelapor,” Jelas Ipda. Sujarman, Sh. Kanit Pidum Polres Sumenep.
Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, dimana, Zari, warga Dusun Abu-abu, Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh Tosiyani (korban, red) warga Dusun Gunung, rt 001 rw 005, Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, korban sendiri masih istri dari Zahri.
Kejadian tersebut berawal saat korban sedang berada di rumahnya, saat itu hendak menjemput pelaku dengan maksud mengajak pulang kerumahnya, karena pelaku tidak mau, selanjutnya pelaku menarik korban kearah timur dan selanjutnya korban dicakar mukanya sebanyak 3 kali dengan menggunakan tangan kanannya dan kepala korban ditekan ketanah, setelah itu diseret dan kemudian tangan kanan korban ditarik hingga jatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka memar pada pelipis kiri mata sebelah kiri, luka di sekitar mulut, luka dibibir atas dan bawah, memar pada lengan tangan kanan, luka pada lutut dan kaki kanan.
Atas kejadian tersebut, ahirnya korban melapor ke SPKT I Polres Sumenep, Sabtu (17/1/2015). Dengan nomer laporan : LP/9/I/2015/JATIM/RES SMP, tanggal 17 Januari 2015. (zai/liq).

