Reporter : Min
SUMENEP, Kamis (13/4/2017) suaraindonesia-news.com – Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Membuwat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Membentuk Satuan tugas (Satgas).
Kabit P3AKB Sumenep, Zainurul Kamaria menjelaskan, Tujuan Satuan tugas (Satgas) di bentuk sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga, secara bertahap KDRT di kabupaten Sumenep akan tidak terjadi.
“Jadi, untuk satuan tugas (Satgas) itu dibentuk dibeberapa wilayah kecamatan yang rawan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT),” Katanya, Kamis (13/4).
Ia menambahkan, Pembentukan Satgas tersebut, diantaranya kecamatan Batu Putih, Ambunten, Gapura dan Pragaan, untuk itu dibentuknya Satgas itu nantinya akan bertugas menerima pengaduan dari masyarakat dan memberi perlindungan terhadap korban KDRT,” imbuhnya.
“Dengan adanya satgas perlindungan itu, di Kabupaten Sumenep tidak ada kasus KDRT, termasuk seperti kasus-kasus sebelumnya yang sampai bermuara ke mejah hijau,” harapannya.
Sambung dia, Ditahun sebelumnya kami juga membentuk Satgas yang sama ditempatkan di Kecamatan Pasongsongan dan Manding.
“Kedepan kami berencana untuk menambah Satgas, sehingga semua kecamatan di Sumenep mendapat pelayanan sama dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” Pungkasnya.

