Kasus Kakek Cabuli Istri Rekan Sendiri Akhirnya Diselesaikan di Desa

oleh -244 views
Saat acara mediasi tiga pilar di pendopo Desa Tampo Cluring

BANYUWANGI, Sabtu (25/11/2017) suaraindonesia-news.com – Kasus kakek cabul RYD (60) warga Dusun Simbar 1, Desa Tampo, kecamatan Cluring yang mencoba mencabuli RR (31) yang tak lain adalah istri rekan kerjanya sendiri yang bernama FZ (31) warga Desa Kradenan, kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, akhirnya bisa didamaikan lewat forum tiga pilar Desa Tampo.

Laporan FZ kepada Bahar selaku kepala dusun Simbar 1 segera direspon cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk dikumpulkan dikantor desa Tampo pada hari Sabtu (25/11).

Selain FZ dan RR istrinya, RYD didampingi salahsatu anak lelakinya nampak pula hadir sebagai Banbinkamtbmas desa Tampo Bripka Pras, Serka Putu selaku Babinsanya dan juga Dedik kepala dusun Kopen desa Kradenan.

Didalam pertemuan itu RYD mengakui semua kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu baik kepada RR maupun kepada wanita lainnya dan janji itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang disaksikan dan ditandatangani semua yang hadir.

Baca Juga: Tak Ada Suami di Rumah, Kakek Ini Cabuli Istri Rekan Sendiri 

“Saya mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya itu, jika janji itu sampai saya langgar saya siap diproses secara hukum yang berlaku,” tutur RYD.

Demikian pula saat Bripka Pras dan Serka Putu secara bergantian memberikan banyak masukan kepada RYD agar janji itu benar-benar ditepati karena perbuatannya itu sebenarnya sudah bisa dilaporkan keranah hukum.

“Mas FZ dan mbak RR ini sudah sangat baik mau memaafkan perilaku pak RYD, padahal jika mau mereka bisa saja langsung melaporkan ke polsek,” papar Bripka Pras yang diamini Serka Putu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya jika RYD berusaha mencabuli RR yang merupakan istri FZ saat bertandang kerumah rekan kerjanya sendiri. (Edy)

Tinggalkan Balasan