Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pelayan Toko Mas, Oknum Anggota DPRD Sumenep Lapor Balik

Avatar of admin
×

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pelayan Toko Mas, Oknum Anggota DPRD Sumenep Lapor Balik

Sebarkan artikel ini
IMG 20161205 WA0009

Reporter: Liq

Sumenep, Senin (5/12/2016) suaraindonesia-news.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan Sumenep, Madura, Jawa Timur terhadap pelayan toko mas beberapa waktu lalu, saat ini anggota dewan tersebut melakukan lapor balik di Polsek Pasongsongan.

“Sekarang anggota dewan melakukan lapor balik terhadap pelapor (korban, red) ke Polsek  Pasongsongan atas kejadian beberapa waktu lalu yang dilaporkan korban terhadap dirinya, sedangkan yang menangani kasus itu saat ini Polsek Pasongsongan,”Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Senin (5/12/2016).

Baca Juga :  Gasak Sepeda Motor, 2 Pelajar Randublatung Diringkus Polisi

Sebulamnya kata Hasanuddin, oknum Anggota DPRD tersebut dilaporkan korban kepolres Sumenep, terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan hingga saat ini tetap diproses secara hukum yang ada.

Ditanyak tetang terlapor tidak diberi surat laporan dari polsek setempat Hasan mengelak kalau terlapor tidak diberi surat laporan dari polsek.

“Iya disuruh minta saja ke polsek, kan yang berhak pelapor. Setiap orang melapor yang ada unsur pidananya mintak aja,” terang Hasanuddin.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Abu Panglima Desak Polres Aceh Timur Menetapkan Status Tersangka Muslim AG

“Tidak akan  dipersulit kalau cuman surat laporan dari polsek mas,” lanjutnya.

Disinggung kelalaian Polisi tetantang surat laporan dugaan penganiayaan, Hasan sedikit naik darah.

“Mungkin pelapornya yang tidak mintak waktu itu seharusnya pelapor itu harus mintak jangan diam begitu saja,” jelasnya dengan nada sedikit lantang.