Kasus Andre Rosiade Diduga Jebak PSK Viral, Aktifis Perlindungan Perempuan; Itu Tulus atau Hanya Cari Sensasi?

oleh -4,090 views
Naumi Supriyadi, Aktifis Perempuan dan Anak.

PADANG, Jumat (7/2/2020) suaraindonesia-news.com – Penggerebekan prostitusi di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 26 Januari 2020 lalu, menyeret politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, yang kini menjadi sorotan. Kasus itu ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan terjadinya penjebakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam prosesnya.

Meski Andre sudah menyangkal melakukan itu, beberapa hal masih menjadi catatan yang harus ditelusuri lebih lanjut.

Termasuk salah satu aktifis perempuan dan anak, Naumi Supriadi ikut menyoroti kasus ini dan mengkritik pedas apa yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI dapil Sumbar tersebut.

“Bapak Andre harusnya hati-hati dalam bertindak, karena saya selaku aktifis Perlindungan Perempuan merasa geram dengan cara brutal yang dilakukan karena terlihat lebih cenderung bertujuan mempermalukan si perempuan sebagai PSK ketimbang murni bertujuan untuk memberantas prostitusi itu sendiri,” ucapnya pedas.

Aktifis yang biasa disapa bunda Naumi ini juga mempertanyakan atas dasar kewenangan apa yang dimiliki Andre untuk ikut menjebak dan menggerebek? apa sudah berkoordinasi dengan kepolisian khususnya unit Renata dan PPA di kepolisian setempat?.

“Jika dia (Andre) memang ikhlas ingin memberantas PSK silahkan lakukan sesuai dengan koridor kewenangan dia sebagai wakil rakyat yang mendorong Kepolisian untuk menindaklanjuti. Setelah itu mau gerebek ya gerebek aja,” tuturnya.

Bunda Naumi juga mengaku jika pihaknya memang tidak heran, hal seperti ini sangat sering terjadi. banyak terjadi ketika para PSK digerebek itu mereka ‘pake’ dulu baru diproses.

“Itu kan keterlaluan sekali dan sudah sangat sering kita soroti,” tuturnya.

Seharusnya kata Naumi, dia (Andre) ini diperkarakan saja. Karena merencanakan penggerebekan yang seharusnya merupakan kewenangan Kepolisian itu dia lakukan diluar kapasitasnya.

“Dalam KUHP itu sangat jelas, seseorang dapat dipidana karena dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. Lagipula semestinya jika niatnya murni untuk memutus mata rantai prostitusi itu sendiri, ya yang ditangkap dan ditahan itu harusnya mucikarinya bukan PSKnya,” terang Bunda Naumi.

Reporter : Ratna
Editor : Amin
Publisher : Oca

One thought on “Kasus Andre Rosiade Diduga Jebak PSK Viral, Aktifis Perlindungan Perempuan; Itu Tulus atau Hanya Cari Sensasi?

Tinggalkan Balasan